Flat Preloader Icon
I N S U R E N
Head Office Sona Topas Tower Lt. 5A multijasatirtaabadi1512@gmail.com

Office Address

  • Sona Topas Tower Lt. 5A Jln. Jend. Sudirman Kav. 26, Karet Sutiabudi Jakarta Selatan 12920
  • multijasatirtaabadi1512@gmail.com
  • +6282246339932

Our Gallery

Social List

MJTA menyediakan layanan pengurusan dokumen dan bukti pemusnahan atau pemanfaatan limbah yang sesuai dengan peraturan pemerintah. Layanan ini membantu pelanggan dalam memenuhi persyaratan dokumen dan memberikan bukti pemusnahan atau pemanfaatan limbah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Frequently Asked Question

Q: Mengapa penting bagi pelanggan untuk memiliki dokumen dan bukti pemusnahan atau pemanfaatan limbah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan?
 
A: Dokumen dan bukti pemusnahan atau pemanfaatan limbah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan untuk memenuhi persyaratan peraturan pemerintah terkait penanganan limbah B3. Selain itu, dokumen ini juga dapat menjadi bukti kepatuhan dan tanggung jawab lingkungan dari pelanggan dalam memproses dan membuang limbah B3.
Q: Apakah MJTA membantu pelanggan dalam proses pengurusan dokumen dan bukti pemusnahan atau pemanfaatan limbah?
 
A: Ya, MJTA menyediakan layanan pengurusan dokumen dan bukti pemusnahan atau pemanfaatan limbah untuk membantu pelanggan memenuhi persyaratan peraturan pemerintah terkait limbah B3. Tim ahli kami akan membantu dalam pengurusan dokumen dan memberikan bukti pemusnahan atau pemanfaatan limbah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Q: Bagaimana cara mengajukan layanan pengurusan dokumen dan bukti pemusnahan atau pemanfaatan limbah ke MJTA?
 
A: Pelanggan dapat mengajukan permintaan layanan melalui email, telepon, atau mengunjungi kantor kami. Tim ahli kami akan memberikan penawaran harga dan menjelaskan proses pengurusan dokumen dan bukti pemusnahan atau pemanfaatan limbah.